Sekolah Swasta Cemas saat PPDB Tak Dapat Murid, MKKS Temui Ketua DPRD Kota Surabaya - Surya
SURYA.co.id | SURABAYA - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta se-Kota Surabaya resah. Saat ini, mereka cemas akan terulang ‘tragedi’ Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menimpa mereka pada 2018 lalu. Saat itu, hampir semua sekolah swasta kekurangan murid.
Menurut pengakuan Ketua MKKS SMP se Surabaya, Erwin Darmogo, baru terjadi dalam sejarah pendidikan di Kota Surabaya bahwa PPDB berakhir tragis. Hampir semua sekolah swasta tidak mendapat murid. Kebanyakan, sekolah swasta hanya terisi 50 persen siswa baru.
"Sampai ada sekolah swasta yang tidak mendapat murid. Dimana sinergisitas pemerintah. Dimana peran pemerintah dalam hal ini," ungkap Erwin di Kantor DPRD Kota Surabaya, Kamis (21/3/2019).
Erwin datang didampingi Ketua MKKS di setiap wilayah, mulai MKKS SMP wilayah Surabaya Pusat, Surabaya Selatan, Surabaya Utara, Surabaya Barat, dan Surabaya Timur. Mereka sengaja mengadu ke Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji atas persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Pahlawan ini.
Peran sekolah swasta yang ikut mencerdaskan anak-anak, ternyata tak diimbangi dengan sistem pendidikan yang baik. Menurut Erwin, masalah paling memalukan bagi MKKS sekolah swasta khususnya di jenjang SMP, adalah terulangnya tragedi PPDB tahun lalu.
Baca Juga
"Sampai kami hanya menerima 10 murid baru (dalam satu sekolah). Sebelumnya, selalu mendapat 60 siswa. Jika sistem pendidikan di Surabaya tetap dipaksakan seperti saat ini, kami bisa saja bernasib seperti PPDB 2018. Kami tak mendapat murid lagi;" ucap seorang anggota MKKS.
Bagi MKKS SMP swasta, kekurangan murid bukan semata-mata tanggungjawab sekolah. Tapi ada campur tangan sistem yang harus ikut membangun sektor pendidikan. Peran Dinas Pendidikan juga sangat sentral. Seharusnya, sekolah negeri dan swasta beriringan untuk maju bersama.
Imam Fauzi, salah satu koordinator MKKS di wilayah Surabaya Selatan menyebutkan bahwa yang perlu menjadi bahan evalusi adalah sistem yang tidak berjalan. Sesuai Pemendikbud 51/2018 bahwa batas maksimal rombongan belajar atau rombel (kelas) di setiap sekolah swasta adalah 11.
Masing-masing rombel maksimal diisi 32 siswa. "Apakah Kota Surabaya patuh pada aturan utama ini. Kami meyakini tidak demikian. Sebab saat kami bersama Komisi D minta data rombel SMP negeri, Dindik sampai sekarang tak terbuka atas batas rombel ini," kata Imam.
Mendengar keluhan MKKS SMP Swasta itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji seperti mendapat bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Dia menyayangkan PPDB 2018 berakhir tragis.
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Sekolah Swasta Cemas saat PPDB Tak Dapat Murid, MKKS Temui Ketua DPRD Kota Surabaya - Surya"
Posting Komentar