Viral di Whatsapp (WA) & Medsos Pria Tangkap King Kobra 4 Meter, Malah Jadi Buronan Departemen Satwa - Surya
SURYA.co.id - Foto yang menampilkan seorang pria memegang ular king kobra sepanjang 4 meter sambil berjalan santai di jalan sempit menjadi viral di media sosial (medsos) dan whatsapp (WA)
Dikutip dari worldofbuzz, pria dalam foto viral tersebut dikenal dengan julukan Hamdan "Raja Ular".
Ular king kobra yang dipegang hamdan dalam foto tersebut ditangkap di Kampung Rahmat, Kelantan, Malaysia.
Foto tersebut viral karena menuai kekaguman dari warganet akan keberanian Hamdan menangkap king kobra.
Namun, Departemen Satwa dan Taman Nasional (PERHILITAN) Malaysia berpendapat beda
Baca Juga
• KFC Gorontalo Klarifikasi Foto Pegawai Layani 2 Bocah Berbaju Lusuh yang Viral di Whatsapp & Medsos
• 3 Fakta Video Dosen Robertus Dianggap Hina ABRI yang Viral di Whatsapp (WA) & IG, Sudah Klarifikasi
• VIRAL Bintara Polisi Sujud di Kaki Ibunya Usai Dilantik, Buktikan Anak Pemulung pun Bisa Jadi Polisi
• Kisah Wanita Mantan Pilot Jet Tempur Dilecehkan Atasan Saat Bertugas, Curhatannya Diungkap ke Media
Direktur Departemen PERHILITAN, Mohd Hasdi mengatakan pihaknya tengah mencari pria dalam foto viral tersebut karena melanggar hukum untuk menjaga reptil yang berbahaya.
"Kami ingin memperingatkan penangkap ular dan anggota masyarakat yang menunjukkan keahlian menangkap ular di media sosial adalah pelanggaran," ujarnya.
Pihak berwenang tidak akan ragu untuk menangkap orang tersebut seperti Hamdan karena menangkap reptil secara ilegal.
"Mereka yang menyelenggarakan pameran atau menyentuh ular berbisa termasuk kobra berada di sisi hukum yang salah," kata Mohd Hasdi.
Untuk memastikan keselamatan warga, pihak berwenang di Malaysia sejak tiga tahun lalu telah melarang pihak yang biasanya memamerkan ular berbisa untuk pertunjukan.
https://ift.tt/2UpzgKj from De Blog Have Fun https://ift.tt/2C6d3daPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Viral di Whatsapp (WA) & Medsos Pria Tangkap King Kobra 4 Meter, Malah Jadi Buronan Departemen Satwa - Surya"
Posting Komentar