Dispendik Buka Kesempatan PPDB Lagi, jika Tak Diminati Akan Dimerger - Jawa Pos

Oleh karena itu, lembaga tetap diberi kesempatan untuk membuka PPDB tahun ini. Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Kabupaten Mojokerto, Mujiati menjelaskan, pihanya masih memberikan kesempatan terakhir bagi SDN Kesiman untuk membuka PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini.

”Jadi, tetap tahun ini kita masih buka untuk PPDB. Sekolah masih ada waktu untuk mendapatkan murid,” terangnya. Dengan catatan, sekolah dituntut mampu menerima peserta didik baru, minimal 20 siswa per rombongan belajar (rombel) di jenjang SD. Jika tidak terpenuhi, maka dispendik bakal melakukan evaluasi untuk menentukan kelangsungan nasib SDN Kesiman.

”Makanya, akan kita evaluasi lagi sampai tahun ajaran baru,” paparnya. Selain SDN Kesiman, pihaknya juga mengevaluasi terhadap sekolah yang minim siswa. Sejauh ini, dispendik telah mencatat sekitar 20 lembaga SD negeri yang hanya memiliki kurang dari 60 siswa.

Mujiati menyatakan, puluhan SDN tersebut akan berpeluang dipertahankan jika selama dua tahun ke depan mengalami perkembangan. Yaitu, dengan menambah siswa baru. Sebaliknya, jika jumlahnya tetap atau bahkan cenderung berkurang, maka sekolah akan masuk dalam daftar merger atau penggabungan.

”Dimerger dengan sekolah terdekat. Kita masih evaluasi sampai 2021 sekolah yang siswanya kurang dari 60,” tandasnya. Di sisi lain, upaya peningkatan peserta didik juga dilakukan dengan mendirikan TK Negeri pembina baru. Rencananya, tahun ini dispendik akan menambah sebanyak 26 lembaga TK Negeri di 16 wilayah kecamatan.

Sebagian besar akan menempati gedung eks SDN yang telah dimerger. Salah satunya adalah di SDN Kesiman, Kecamatan Trawas. ”Harapannya lulusan dari TK bisa mendaftar ke SDN terdekat,” jelasnya.

(mj/ram/ris/JPR)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2KZwbQS from De Blog Have Fun http://bit.ly/2IVpVqN

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Dispendik Buka Kesempatan PPDB Lagi, jika Tak Diminati Akan Dimerger - Jawa Pos"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel