KPK: Bila Tak Dibutuhkan Rawat Inap, Rommy akan Dibawa ke Rutan Lagi - detikNews

Jakarta - Kondisi tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Rommy disebut KPK sudah membaik dan tidak memerlukan rawat inap lagi. KPK pun segera menjemput Rommy.

"Pengecekan dilakukan secara rutin oleh penyidik, koordinasi dengan pihak RS untuk tanya, misal bagaimana kondisi terbaru, apalagi menurut pihak dokter di RS sudah dinyatakan tidak dibutuhkan rawat inap atau seperti apa. Kalau memang menurut dokter tidak butuh rawat inap ya kita jemput, kita bawa ke rutan, dan dicabut pembantarannya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Namun per sore ini Febri mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi Rommy. Mantan Ketua Umum PPP itu sebelumnya dibantarkan penahanannya di RS Polri sejak 2 April 2019.

Rommy awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.

Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Simak Juga 'Dibantarkan ke RS Polri, Rommy Segera Kembali ke Rutan KPK':

[Gambas:Video 20detik]


(dhn/dhn)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2GQE471 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2XTzFGo

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "KPK: Bila Tak Dibutuhkan Rawat Inap, Rommy akan Dibawa ke Rutan Lagi - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel