Partai Politik di Banjarnegara Belum Setorkan LPPDK - detikNews

Banjarnegara - Pemilu 2019 telah usai. Parpol peserta pemilu di Banjarnegara belum semua melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Jika tidak melaporkan LPPDK, caleg terpilih dari partai yang tidak melaporkan tidak ditetapkan.

Komisioner KPU Banjarnegara Cahyani Budi Rahmawati mengatakan, hingga Selasa (30/4/2019) pukul 15.00 WIB baru PSI yang sudah melaporkan LPPDK. Meskipun, ia mendapat informasi ada 7 parpol yang akan melaporkan hari ini. Ketujuh parpolitu diantaranya Hanura, PAN, PDI Perjuangan, Perindo, PKB, Demokrat dan Gerindra

"Tetapi sampai sekarang jam 15.00 WIB baru Hanura yang datang. Sementara yang sudah selesai itu PSI sudah melaporkan LPPDK," kata Cahyani saat ditemui di kantor KPU Banjarnegara, Selasa (30/4/2019).

Ia berharap semua partai politik segera melaporkan LPPDK. Meski berdasarkan regulasi laporan LPPDK dijadwalkan mulai tangga 26 April hingga 2 Mei 2019. Tetapi, Cahyani berharap besok, 1 Mei semua partai politik sudah melaporkan LPPDK.
"Karena tanggal 2 Mei, kami ke kantor akuntan publik melalui KPU Provinsi. Jadi kalau baru menyetorkan tanggal 2 Mei, kami tidak ada waktu menyetorkan LPPDK tersebut," jelasnya.

Padahal, jika sampai tanggal yang ditentukan tetap tidak melaporkan LPPDK, maka caleg terpilih dari partai tersebut tidak akan ditetapkan. Dalam pelaporan, partai harus menyetorkan LPPDK dan LPPDK.

"Sanksinya ada, yakni caleg terpilih tidak ditetapkan kalau partainya belum menyerahkan LPPDK. Kami juga sudah menyampaikan ke partai-partai tetapi sampai sekarang belum pada menyetorkan LPPDK," kata dia.

(bgk/bgs)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2ZOsscv from De Blog Have Fun http://bit.ly/2L9B6yD

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Partai Politik di Banjarnegara Belum Setorkan LPPDK - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel