Viral Kotak Suara Tak Disimpan di Kecamatan, Ini Kata KPU Makassar - detikNews

Pada video yang beredar dan didapatkan detikcom, Kamis (18/4/2019), terlihat seorang pria mengatakan menemukan kotak suara di sebuah gudang.
"Saya berada di suatu tempat di Makassar. Ini kotak-kotak suara tidak berada di kecamatan, dari TPS di bawah ke tempat ini yang tidak diketahui apa wewenangnya," kata pria tersebut dalam video yang beredar.
Dia juga sempat menunjukkan kotak suara yang tidak tersegel. Dia menyebut kemungkinan masih banyak tempat seperti itu yang ada di Makassar.
Atas video viral itu, KPU Kota Makassar angkat bicara. Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar menjelaskan bahwa gudang tersebut telah disewa oleh kecamatan untuk menyimpan kotak suara.
Gunawan menyebut pihak PPK menyewa gedung itu karena kantor kecamatan tidak mampu menampung semua logistik pemilu.
Baca Juga
"Itu gedung di sewa PPK, karena tidak ada lagi gudang di kecamatan yang bisa menampung logistik pemilu, apalagi saat ini semua serentak, tidak seperti pilkada lalu jadi semua bisa ditampung. Bahkan gedung KPU saja sudah tidak sanggup tampung semua," kata dia di kantor KPU Kota Makassar, Jalan Antang Raya, Makassar.
Adapun soal kotak suara yang tidak tersegel, Gunawan menjawab ada kelalaian dari petugas dan pihaknya telah membenahi kotak suara itu.
"Kita sudah tingkatkan keamanan untuk berjaga di sana," ungkapnya.
Saksikan juga video 'Dibuat Berdampingan, TPS di Makassar Ini Mirip Pasar Kuliner':
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Viral Kotak Suara Tak Disimpan di Kecamatan, Ini Kata KPU Makassar - detikNews"
Posting Komentar