Caleg Gerindra di Aceh Laporkan Rekan Sesama Partai ke Panwaslu - detikNews
Ketua Tim Pemenangan Junaidi Yahya, M. Agam Khalilullah mengatakan penggelembungan suara tersebut terjadi di sejumlah TPS di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
"Beberapa hari lalu kami telah melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Aceh Utara. Kami yakin bahwa tim Bawaslu Aceh Utara akan mampu mengungkap berbagai kasus kecurangan pemilu," kata Agam dalam keterangannya, Rabu (01/5/2019).
Agam mengungkapkan, dugaan penggelembungan suara tersebut dilakukan dengan cara menurunkan suara partai ke suara caleg nomor urut 1 atas nama H. Ridwan Yunus. Selain itu sejumlah suara badan caleg dari partai yang sama juga diambil.Agam mengungkapkan, dugaan penggelembungan itu diketahui saat analisa dari dokumen C1 dilakukan. Tampak dari hasilnya sangat jauh berbeda dengan dokumen DA1, dan setelah ditelusuri banyak suara partai yang berpindah ke suara badan caleg tersebut.
"Kami yakin bahwa Bawaslu Aceh Utara pasti mampu mengungkap kasus kecurangan pemilu ini dan juga kami berharap kepada Ketua DPD Partai Gerindra Aceh agar mengambil sikap dengan kasus ini," sebut Agam.
Sementara itu, Ketua Panwaslih/Bawaslu Aceh Utara, Yusriadi menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Namun, saat ini sedang mempelajari substansi dari laporan caleg tersebut
"Kita sudah dapat laporannya. Sekarang substansinya akan saya pelajari. Kita periksa dulu materil dan formil nya apakah terpenuhi atau belum," ungkap Yusriadi kepada detikcom, Rabu sore.
(nvl/nvl)
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Caleg Gerindra di Aceh Laporkan Rekan Sesama Partai ke Panwaslu - detikNews"
Posting Komentar