PPDB SMK Non Zonasi, SMKN 1 Tanah Grogot Batal Buka Kelas Khusus Kerjasama Dengan Samsung - Tribun Kaltim
TRIBUN KALTIM/NALENDRO PRIAMBODO
Sejumlah orangtua terpaksa mendaftar manual di PPDB online tingkat SMAN. Sebab, selama dua hari masa pendaftaran, portal pendaftaran yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, tak bisa digunakan, karena proses sinkronisasi data. Akibatnya, data yang masuk dua hari ini, direset dan harus diinput kembali. Bahkan, karena kendala ini, pihak SMAN 1 Balikpapan harus kerja ekstra dan menambah dua hari masa pendaftaran.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kabupaten Paser harus menggunakan sistem zonasi, seperti yang ditetapkan Disdikbud Provinsi Kaltim.
Namun, tidak demikian dengan SMK.
SMK tidak bisa dibatasi dengan sistem zonasi yang menghalangi lulusan SMP/MTs 10 kecamatan di Kabupaten Paser ikut seleksi PPDB.
Ini disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Paser Amien Sukarmin, Jumat (10/5/2019).
“Tidak bisa diterapkan seperti SMA yang jurusannya sama, yakni IPA dan IPS.
Kalau jurusan di SMK kan beda-beda, makanya PPDB SMK non zonasi,” kata Sukarmin.
Seperti jurusan alat berat SMK Negeri 3 Tanah Grogot.
Jurusan itu hanya satu-satunya di Kabupaten Paser.
Jika zonasi diberlakukan di SMK, lanjut Sukarmin, maka anak Kecamatan Long Kali tidak bisa ikut seleksi PPDB.
Padahal minat dan nilainya potensial bisa masuk jurusan alat berat.
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "PPDB SMK Non Zonasi, SMKN 1 Tanah Grogot Batal Buka Kelas Khusus Kerjasama Dengan Samsung - Tribun Kaltim"
Posting Komentar