Pukat UGM: Trauma, KPK Periode Ini Minim Ungkap Kasus di Penegak Hukum - detikNews

Sleman - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengkritik KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo. Zaenur menyebut KPK periode ini minim mengungkap kasus korupsi di lembaga penegak hukum.

"Kita lihat selama periode 2015 sampai 2019, KPK itu sangat minim mengungkap korupsi di penegak hukum. Tidak ada satupun aparat kepolisian yang diproses hukum (KPK)," kata Zaenur dalam konferensi pers di Kantor Pukat UGM, Kamis (16/5/2019).

"Bahkan KPK periode ini beberapa kali gagal ketika memanggil anggota penegak hukum, saya sebut anggota polisi, untuk dimintai keterangan dalam sebuah perkara korupsi. Bahkan untuk level anggota yang paling bawah, teman-teman bisa cek," lanjutnya.


Zaenur menduga minimnya pengungkapan kasus korupsi di lembaga penegak hukum oleh KPK karena dilatarbelakangi faktor trauma. Sebab ada sejarah drama Cicak VS Buaya.

"Kenapa (KPK) tidak berani? Ada trauma, periode sebelumnya itu (pimpinan KPK) dikriminalisasi. Kedua (karena) mengutamakan hubungan baik di atas penegakan hukum, itu terlihat sangat jelas," sebutnya.

Lembaga antirasuah KPK, kata Zaenur, memang beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan di kejaksaan. Hanya saja untuk institusi kepolisian pada periode ini terkesan tak tersentuh KPK, dalihnya untuk mempertahankan hubungan baik lembaga.


"Hubungan baik itu kan ketika saling mendukung tugas dan fungsi, bukan hubungan baik tidak saling mengganggu, itu keliru. Hubungan baik masak artinya tidak saling mengganggu, kan itu keliru kan," tuturnya.

"Tugas mereka apa sih para penegak hukum? Menegakkan hukum. Kalau ya memang masing-masing punya kasus korupsi ya silakan untuk diungkap di masing-masingnya, begitu kan," pungkas Zaenur.
(ush/sip)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2JLlJue from De Blog Have Fun http://bit.ly/2WLGOby

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Pukat UGM: Trauma, KPK Periode Ini Minim Ungkap Kasus di Penegak Hukum - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel