KPK: Anggota DPRD Bekasi yang Pelesiran ke Thailand Mulai Kembalikan Uang - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mulai menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang pelesiran ke Thailand.

Paket pelesiran ke Thailand oleh sejumlah anggota DPRD Bekasi tersebut diduga terkait untuk memuluskan proyek pembangunan Meikarta.

"KPK menerima pengembalian uang dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga hanya menerima pembiayaan jalan-jalan ke Thailand," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

"Pengembalian uang tersebut berjumlah variatif, antara Rp9-11 juta per orangnya. Jadi jika berangkat sekeluarga, tinggal dikalikan per orang dari jumlah tersebut," imbuhnya.

Baca: KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Bekasi Terkait Kasus Meikarta

Sejauh ini, lanjut Febri, KPK baru menerima pengembalian uang sejumlah Rp180 juta dari dua orang anggota DPRD Bekasi.

Sebelumnya KPK sudah mengantongi nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima paket pelesiran ke Thailand bersama keluarganya diduga terkait memuluskan proyek pembangunan Meikarta.

Disinyalir fasilitas yang diterima para anggota dewan tersebut diduga bukan hanya paket jalan-jalan atau pelesiran ke Thailand bersama keluarganya. Namun hal ini belum bisa disampaikan secara detail. 

KPK terus mendalami siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota DPRD kabupaten ini.

Adanya aliran dana kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut terbukti sejumlah legislator telah mengembalikan uang kepada KPK yang saat ini totalnya Rp180 juta.

KPK mendalami dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi karena mensinyalir perubahan Perda Tata Ruang akan disesuaikan untuk memuluskan pembangunan proyek Meikarta seluas sekitar 500 hektare di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jabar, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.

Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya di lahan seluas 500 hektare.

KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan ‎Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang baru di Kabupaten Bekasi.

Diduga aturan tersebut sengaja diubah untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2AXVdIH from De Blog Have Fun http://bit.ly/2U5tqxi

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "KPK: Anggota DPRD Bekasi yang Pelesiran ke Thailand Mulai Kembalikan Uang - Tribunnews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel