Eddy Sindoro Tak Ingat Jalan ke Berapa Negara Saat Jadi Buron KPK - detikNews

Jakarta - Terdakwa perkara suap dagang perkara, Eddy Sindoro, mengaku menghabiskan waktu ke banyak negara. Padahal saat itu Eddy Sindoro berstatus sebagai tersangka dan tengah dicari KPK.

"Banyak ke negara, jalan-jalan," ujar Eddy Sindoro saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Jaksa menanyakan ada berapa negara yang dikunjungi Eddy Sindoro. Namun dia mengaku lupa.

"Saya nggak ingat. Saya banyak jalan-jalan," imbuh Eddy Sindoro.

Eddy Sindoro mengaku tidak segera pulang ke Indonesia saat dicari KPK lantaran masih menjalani pengobatan. Dia mengaku menjalani pengobatan di Singapura, yang tidak terlalu jauh dari Indonesia.

"Semula rencana saya 21 April ke Amerika. Tapi karena ada urusan ini, saya pikir jangan jauh-jauhlah," ucapnya.

"Karena saya belum selesai urusan saya. Pengobatan saya yang belum selesai. Kalau saya pulang, kemungkinan menjadi tersangka, akan sulit berobat," imbuhnya saat ditanya alasan tidak segera kembali saat dicari KPK.

Eddy Sindoro juga diketahui sempat dideportasi dari Malaysia karena ketahuan memakai paspor palsu Republik Dominika. Dia mengaku tidak tahu karena hanya mendapat saran dari kawan untuk menggunakan paspor itu.

"Saya nggak ada hubungan dengan itu. Tapi kawan saya yang menyarankan karena saya kasih tahu dia saya kepengin sekali ke Eropa Timur ke Amerika Latin. Saya yakin itu nggak palsu, tapi lawyer saya yang ingin supaya cepat," ucapnya.

Setelah pengobatannya tuntas, Eddy Sindoro mengaku menghubungi rekannya bernama Ali Sabidin untuk membantu menyerahkan diri kepada KPK. Ia membantah saat itu menghubungi mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki untuk menyerahkan diri.

"Salah itu (bukan hubungi Pak Ruki), saya menghubungi kawan saya Pak Ali Sabidin. Saya katakan ingin pulang memberikan klarifikasi kepada KPK, maunya apa yang dibutuhkan, tapi saya mau yang proper bagaimana caranya, bisa nggak? Ya sudah, bisa. Bukan Pak Ruki," kata Eddy Sindoro.

Eddy Sindoro merupakan terdakwa yang didakwa memberikan suap kepada mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution. Jaksa menyebut Eddy Sindoro memberikan suap ke Edy Nasution untuk membantu mengurus sejumlah perkara terkait korporasi, yaitu PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dan PT Across Asia Limited (AAL). Dalam surat dakwaan Edy Nasution saat itu, Eddy Sindoro disebut sebagai mantan Presiden Komisaris Lippo Group.

Kedua perusahaan itu diyakini jaksa KPK berafiliasi dengan Lippo Group. Namun Eddy Sindoro membantah telah memerintahkan sejumlah orang untuk melakukan suap demi mulusnya pengurusan perkara dua korporasi itu.
(fai/dhn)

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2IEm1Em from De Blog Have Fun https://ift.tt/2T4ZHHX

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Eddy Sindoro Tak Ingat Jalan ke Berapa Negara Saat Jadi Buron KPK - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel