Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Sekretaris Jenderal DPR - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Senin (18/2/2019).

Indra rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Panggil 2 Anggota DPR Jadi Saksi Tersangka Taufik Kurniawan

Baca Juga

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.


Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2SY32bC from De Blog Have Fun http://bit.ly/2NcG634

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

Related Posts

0 Response to "Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Sekretaris Jenderal DPR - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel