Total Pelangaran Alat Peraga Kampanye Partai Politik di Jakarta Pusat Sebanyak 4.400 APK - Warta Kota

Total Pelangaran Alat Peraga Kampanye Partai Politik di Jakarta Pusat Sebanyak 4.400 APK. PDI Perjuangan terbanyak ditemukan pelanggaran APK.

PENERTIBAN Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu dan Pemerintah Kota beberapa waktu lalu menjangkau ratusan hingga ribuan APK disejumlah wilayah di Jakarta.

Seperti di Jakarta Barat salah satunya, di mana sejak penertiban APK kemarin telah berhasil mengamankan sebanyak 615 APK di sejumlah titik di Jakarta Barat.

"Alhamdulillah kemarin penertiban berjalan lancar dan kami berhasil menertibkan sebanyak 615 APK itu terdiri dari 483 spanduk, 37 bendera,‎ 19 baliho, 59 pamflet dan 17 stiker," kata ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding, Jumat (15/3/2019).

Dari ratusan APK itu terbanyak ditemukan pelanggaran pada APK partai politik PDI Perjuangan.

Baca Juga

Ternyata, Begini Modus Pelaku Bobol ATM di Kampus Mercubuana Bekasi

Romahurmuziy Ditangkap KPK di Surabaya, TKN Jokowi-Maruf Akan Berikan Sanksi

Romahurmuziy Kena OTT KPK, TKN: Tidak Berkait dengan Pilpres 2019

Dengan total APK yang ditertipkan yaitu 293 APK terdiri dari 246 spanduk, 5 bendera, 3 baliho, 36 pamflet dan 3 stiker.

Dan yang kedua pelanggaran APK pada partai politik Gerindra.

Tercatat ada 75 APK dari Gerindra dengan rincian 62 spanduk, 2 bendera, 1 baliho dan 10 stiker.

PPP dan Gerindra terbanyak

Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jakarta Pusat, Cecep A Rukman saat ditemui secara terpisah mengatakan, untuk kawasan Jakarta Pusat terdapat sebanyak 4.400 APK yang ditemukan melanggar dan ditertibkan petugas.

"Ya kemarin total ada 4.400 APK yang kami tertibkan. Terdiri dari 3.120 bendera partai, 861 spanduk, 41 baliho, dan pamfet lain-lain ada 378 buah," kata Cecep.

Selain itu, pelanggaran APK partai politik terbanyak di Jakarta Pusat, yaitu PPP dengan jumlah APK bendera sebanyak 918 APK, disusul Grindra sebanyak 545.

"Ini hanya Bendera dan Spanduk, PPP 918, Gerindra 414, Golkar 545, sedangkan Spanduk paling banyak Grindra ada 83, disusul Nasdem dan PDIP sebanyak 106," kata Cecep. (JOS)

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2u8xYrF from De Blog Have Fun https://ift.tt/2VWx4Kw

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

Related Posts

0 Response to "Total Pelangaran Alat Peraga Kampanye Partai Politik di Jakarta Pusat Sebanyak 4.400 APK - Warta Kota"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel