Kardus Keempat 'Dijebol', Adakah KPK Temukan Lagi 'Cap Jempol'? - detikNews
"Sampai siang ini, tim mulai masuk pada kardus keempat," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Kamis, 4 April 2019.
Total setidaknya ada 15 ribu amplop yang sudah dibuka penyidik dengan jumlah uang yang telah dihitung Rp 300 juta. Sedangkan seluruh uang dalam amplop-amplop itu sebelumnya diperkirakan KPK mencapai Rp 8 miliar. Proses tersebut memang memakan waktu lama karena KPK tidak bisa sembarangan membongkarnya, harus sesuai dengan hukum acara pidana dan dituangkan dalam berita acara sebagai bukti untuk persidangan kelak.
![]() |
Sebelum mendedahkan kardus keempat, Febri pada Selasa, 2 April, kemarin telah menyampaikan isi dari ketiga kardus. Dia menyebut amplop dalam 3 kardus sebelumnya berisi amplop dengan pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu--sebagian besar berisi Rp 20 ribu--yang terdapat stempel tertentu.
"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait keperluan pemilu legislatif. Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri saat itu.
Lalu, bagaimana dengan kardus keempat yang hari ini dibongkar? Apakah masih ada 'cap jempol' yang sama?
Baca Juga
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Kardus Keempat 'Dijebol', Adakah KPK Temukan Lagi 'Cap Jempol'? - detikNews"
Posting Komentar