Penggeledahan Ruang Mendag, KPK Cari Bukti Sumber Gratifikasi Bowo Sidik - detikNews

Jakarta - Puluhan dokumen serta barang bukti elektronik disita KPK dari penggeledahan di ruang Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan ruang lainnya di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti terkait sumber gratifikasi yang diduga diterima anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (29/4/2019).


Febri menyebut salah satu dokumen yang disita tersebut terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi. Selain ruang Enggartiasto, ada ruangan lain yang digeledah. "Beberapa ruangan yang digeledah di Kemendag (yaitu) ruangan Mendag, ruangan Biro Hukum, ruangan staf lainnya," sebut Febri.

Sebelumnya, Enggartiasto ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, menyatakan mengetahui tentang penggeledahan itu. Namun dia mengaku tidak tahu apa yang dicari KPK.

"Belum (dapat kabar)," kata Enggartiasto.

Dalam perkara ini, Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.


Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain soal suap, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.

Nah, pihak lain yang memberikan gratifikasi ke Bowo itu salah satunya disebut dari Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir, meski kemudian dibantah pengacara Sofyan. Selain itu, ada keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri pula yang memberikan uang ke Bowo.
(dhn/dhn)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2V16lAC from De Blog Have Fun http://bit.ly/2GI5ElH

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Penggeledahan Ruang Mendag, KPK Cari Bukti Sumber Gratifikasi Bowo Sidik - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel