Jadi Saksi di Kejagung, Alasan Sofyan Basir Absen dari KPK - CNN Indonesia
Wakil Humas PLN Dwi Suryo Abdullah mengklaim Sofyan tak dapat memenuhi pemeriksaan KPK karena ia sedang berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara leasing marine vessel power plant.
"Jadi, mengingat panggilan hari ini di kejaksaan agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Panggilan pertama tanggal 17 Mei beliau tidak bisa hadir," kata Dwi di Gedung KPK, Jumat (24/5).
Suryo juga mengatakan bahwa Sofyan Basir sudah berada di Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB. Ia menambahkan kuasa hukum Sofyan sudah menyampaikan surat penundaan ke KPK.
"Pada kesempatan yang sama kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK. Saya kira gitu terima kasih," tambahnya.
KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Direktur PT Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Indra Purmandani sebagai saksi dari tersangka Sofyan.
"Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB [Sofyan Basir]," ujar Febri.
Berbeda dengan Sofyan, Eni Maulani memenuhi panggilan KPK. Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Eni Maulani datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kasus ini, Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan terpidana Mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Sofyan diduga turut membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo.
[Gambas:Video CNN] (sas/DAL)
http://bit.ly/2HwWA4K from De Blog Have Fun http://bit.ly/2YIHXB9Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Jadi Saksi di Kejagung, Alasan Sofyan Basir Absen dari KPK - CNN Indonesia"
Posting Komentar