Tersisa 5 Provinsi, Pengumuman Hasil Pemilu Tetap 22 Mei - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com – Pengumuman hasil Pemilu 2019 tetap dilakukan pada 22 Mei 2019. Walau tinggal tersisa lima provinsi yang belum disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyelesaian daerah lima daerah itu direncanakan berlangsung pada Minggu (19/5/2019).

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, dibutuhkan waktu yang tak sedikit untuk menandatangani lembaraan dokumen rekapitulasi hasil pemilu. Bukan hanya oleh para komisioner KPU, melainkan juga seluruh saksi.

“Butuh beberapa hari, jadi kayaknya tetap 22 Mei baru selesai (dan diumumkan),” kata Pramono kepada wartawan, Minggu (19/5/2019). Adapun lima daerah tersisa yakni Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Maluku, Riau, dan Papua. Selain itu ada juga dari Kuala Lumpur.

Pramono menuturkan, setiap provinsi terdapat tiga dokumen berita acara yang perlu diteken yaitu untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, lembaran DPD, dan DPR. “Tiap berita acara itu 6-10 halaman yang tiap halaman harus ditandatangani,” ucap Pramono. 

Sumber: Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)

Baca Juga

http://bit.ly/2YDLQY5 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2JsBDu8

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

Related Posts

0 Response to "Tersisa 5 Provinsi, Pengumuman Hasil Pemilu Tetap 22 Mei - BeritaSatu"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel